- AF Arabic Newsletter
- Posts
- AF Arabic Newsletter - Dars #19
AF Arabic Newsletter - Dars #19
Syarat ghairu munsharif
An Nahwu
12 macam isim yang enggan menerima tanwin telah selesai dibahas...
..tapi...
..pembahasan tentangnya belumlah selesai sampai situ aja.
Masih tersisa Satuuu lagi pembahasan penting.
(Yaa hanya satu yang saya anggap penting setidaknya untuk saat ini, gak tau kalau esok hari kepikir ada yang lain lagi)
Apa 1 yang penting itu?
Ini dia:
Syarat isim ghairu munsharif
Mari ke TKP...!
.......
Isim yang termasuk ghairu munsharif di-i'rab dengan i'rab ghairu munsharif yaitu difathah huruf terakhirnya ketika posisi jarr hanya ketika memenuhi 2 syarat.
Jika satu syarat saja tidak terpenuhi maka di-i'rab sebagaimana isim mufrad dan jamak taksir yaitu dikasrah saat jarr.
Apa saja 2 syarat tersebut?
1. Tidak boleh ada ال
Contoh:
عَنْ مُغِيْرَةَ
Jarr dengan fathah sebagai isim ghairu munsharif.
عَنِ الْمُغِيْرَةِ
Jarr dengan kasrah sebagaimana isim mufrad, karena pada مغيرة terdapat ال
2. Tidak boleh jadi mudhof (disandarkan ke isim lain)
Contoh:
صَلَّيْتُ فِى مَسَاجِدَ
"Saya shalat di masjid-masjid"
Jarr dengan fathah sebagai isim ghairu munsharif.
صَلَّيْتُ فِى مَسَاجِدِهم
"Saya shalat di masjid-masjid mereka"
Jarr dengan kasrah sebagaimana jamak taksir karena مساجد disandarkan ke هم.